Pengurus MPM 2015-2016 KM-Politeknik STTT |
Fungsi MPM KM
Politeknik STTT
Secara umum MPM KM Politeknik STTT memiliki tiga
fungsi utama dalam menjalankan fungsi organisasi di lingkungan KM Politeknik
STTT yaitu fungsi, controlling, budgeting dan legislating
1. Fungsi controlling memiliki peran yaitu dimana MPM
berfungsi untuk mengkontrol dan meminta pertanggung jawaban atas kinerja BEM KM
Politeknik STTTserta Himpunan, sesuai dengan yang tertuang dalam anggaran dasar
dan anggaran rumah tangga KM Politeknik STTT.
2. Fungsi budgeting. Fungsi yang mana MPM bertugas
untuk melakukan pembagian dana kemahasiswaan seluruh elemen lembaga eksekutif
di lingkup organisasi KM yang berupa pengesahan hasil Musyawarah kerja awal
tahun.
3. Fungsi legislating adalah fungsi yang mana MPM
berwenang untuk membuat undang-undang KM Politeknik STTT dan/atau mengatur
aturan-aturan turunan dari aturan-aturan dasar KM Politeknik STTT serta
bersifat mengikat seluruh lembaga kemahasiswaan.
Alat
Kelengkapan
Alat kelengkapan MPM KM Politeknik STTT tahun 2015
sampai dengan 2016 terdiri dari Ketua, Sekjend, Bendahara, dan 2 komisi. Komisi
adalah organ kelembagaan yang dibentuk untuk memudahkan tugas dan fungsi MPM KM
Politeknik STTT yang jumlah dan bidang tugasnya disesuaikan dengan kebutuhan.
Komisi dapat berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan keterangan
sehubungan dengan pelaksanaan tugas dan fungsinya. Komisi dipimpin oleh Ketua
Komisi. Adapun dua komisi tersebut meliputi antara lain adalah:
1. Komisi I (Audit lembaga Eksekutif) bertugas
memegang peranan penuh terhadap kinerja lembaga eksekutif yaitu Badan eksekutif
Mahasiswa serta Himpunan Mahasiswa jurusan dalam menjalankan tugasnya.
2. Komisi 2 (Humas-Penyiaran dan
Aspirasi-Kemahasiswaan) bertugas sebagai sarana dan prasarana dalam
menyampaikan informasi dan penyiaran kelembagaan MPM KM Politeknik STTT serta
memegang aspirasi mahasiswa terhadap lembaga eksekutif maupun kampus pada
umumnya yang masih dalam ranah kebijakan MPM KM Politeknik STTT.
Setiap komisi telah memiliki tugas dan fungsi
masing-masing dalam menjalankan roda organisasi sesuai arahan dan pembagiannya.
Keanggotaan
MPM KM Politeknik STTT
MPM KM Politeknik STTT beranggotakan mahasiswa yang
merupakan perwakilan dari setiap kelas dari jurusan serta anggota Demisioner
BEM dan Himpunan. Dalam setiap kepengurusannya, MPM membentuk perangkatnya
sesuai dengan kebutuhan. Perangkat MPM dapat berkurang maupun bertambah sesuai
dengan kondisi periode saat itu namun minimal ada perangkat-perangkat wajib
yang harus dimiliki dalam setiap periode kepengurusan yaitu Ketua, Sekretaris,
Bendahara, dan Komisi .
Foto-foto kegiatan, read more
Foto-foto kegiatan, read more
0 komentar: